MEDIA JABODETABEK - Update jam operasional dan aturan Ganjil Genap Kota Bogor hari ini Sabtu sampai Senin, 26 - 28 Februari 2022.
Menyusul dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 Kota Bogor, dalam rangka pencegahan penyebaran virus varian omicron.
Satlantas Polresta Bogor Kota akan kembali memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.
"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Kota Bogor masih diberlakukan pada tanggal 26 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022," ucapnya, dikutip oleh Mediajabodetabek.com dari Instagram @satlantas_polrestabogorkota.
Dengan aturan maupun ketentuan putar balik bagi kendaraan pribadi yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diberlakukanya ganjil genap pada saat itu.
Dimana jam operasional ganjil genap Kota Bogor ini akan berlangsung pada hari ini 26 - 28 Februari 2022 di 6 titik lokasi check point.
Selain itu, Satlantas Polresta Bogor Kota juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, berupa penutupan SSA dan Jl. Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB dan penutupan Pendestrian Kebun Raya Bogor sejak pukul 06.00 WIB.
Artikel Rekomendasi