MEDIA JABODETABEK - Ganjil Genap Sentul dan Puncak Bogor masih berlaku hari ini Sabtu 26 Februari 2022. Simak kembali jam operasional dan 8 titik lokasi check point.
Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat, serta mencegah penyebaran atau lonjakan peningkatan kasus Covid 19 varian omicron di kawasan Kabupaten Bogor.
TMC Polres Bogor akan kembali memberlakukan pembatasan lalu lintas sistem Ganjil Genap di kawasan sentul dan Puncak Bogor pada Jumat sampai Minggu 26 - 28 Februari 2022.
"Tanggal 25 sampai 28 Februari 2022, di jalur puncak berlaku ganjil genap," tulis keterangan TMC Polres Bogor melalui Instagram resmi @tmcpolresbogor.
Dimana kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pemberlakuan ganjil genap di kawasan puncak di akhir pekan.
Dengan ketentuan sanksi tilang secara manual maupun lewat kamera ETLE bagi para pengendara yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap di hari itu.
Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor ini telah berlangsung sejak Jumat, pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Artikel Rekomendasi