"Ganjil genap diberlakukan sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan untuk menekan penyebaran Covid-19 selama PPKM Level 3," tambahnya.
Selain melakukan penyekatan pada siang hari, Polresta Bogor juga melakukan pengetatan mobilitas masyarakat dengan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini 19 Februari 2022, Sampai Minggu Malam
Adapun jalan yang akan ditutup pada malam hari jalan Pajajran yang menuju ke tugu Kujang, kawasan Sistem Satu Arah yang meliputi Jalan Otista, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Jalak Harupat.
Ruas jalan tersebut akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB sampai 00.00 WIB.
Kendaraan yang boleh melintas di kawasan SSA hanya kendaraan yang bersifat kendaraan kedinasan kenegaraan, ekonomi, Ambulans, mobil jenazah, pemadam, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, logistik, dan kendaraan darurat lainnya.***
Artikel Rekomendasi