MEDIA JABODETABEK-Aturan Ganjli Genap (GAGE) DKI Jakarta masih berlaku pada Sabtu hingga Minggu, 19 sampai 20 Februari 2022.
GAGE DKI Jakarta diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan..
Penerapan ini bertujuan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah semakin menyebar di Indonesia.
Baca Juga: 8 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Sijunjung 2022, Bingkai Foto Terkece Untul Sambut HUT Sijunjung Ke 72
Aturan ganjil genap Jakarta masih berlaku dalam masa PPKM Level 3 tetapi memang ada sedikit perubahan.
Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta berita terbaru yaitu sesuai SK DISHUB nomor 80 tahun 2022 pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya berlaku pada 13 ruas jalan.
Ya, untuk tiga lokasi wisata (Ragunan, TMII, dan Ancol) saat ini tidak ada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
Perlu diingat bahwa tanggal 19 merupakan angka ganjil sedangkan tanggal 20 merupakan angka genap.
Artikel Rekomendasi