E Absensi Jakarta Cara Terbaru untuk Mencatat Daftar Kehadiran Pegawai Pemprov DKI Selama WFH

- 18 Februari 2022, 07:01 WIB
e-absensi DKI Jakarta
e-absensi DKI Jakarta /tangkap layar/absensi mobil Jakarta

MEDIA JABODETABEK - E-absensi mobile cara terbaru untuk mencatat kehadiran bagi Pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

E-Absensi mobile diberlakukan bagi Pegawai Pemprov DKI yang bekerja dari rumah atau work From Home (WFH).

Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, Pemprov DKI membuat kebijakan sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selama WFH, pencatatan daftar hadir dilakukan secara online melalui absensimobil.jakarta.go.id.

Baca Juga: 7 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 18 Februari 2022: Libra Tidak Fokus, dan Leo Menghadapi Ketidakstabilan

Dengan menggunakan absensi mobile, pegawai tidak perlu absen ke kantor, cukup didari rumha menggunakan hp maupun laptop.

Berikut cara login dan menggunakan absensi mobile Jakarta:

1. Buka situs https://absensimobile.jakarta.go.id melalui laptop atau handphone.

2. Anda bisa login dengan memasukan NRK dan pasword serta kode captcha yang tersedia.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x