MEDIA JABODETABEK – Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengumumkan peta wilayah ganjil genap DKI Jakarta pada Kamis 17 Februari 2022.
Dalam peta yang diposting Dinas Perhubungan DKI Jakarta di akun Instagram @dishubdkijakarta memperlihatkan terdapat 13 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Ganjil genap yang berlaku di 13 titik ruas jalan ini berlaku pada hari Senin hingga hari Jumat dengan memberlakukan 2 sesi ganjil genap.
Dua sesi tersebut dibagi menjadi pada sesi pagi hari yang berlaku ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sesi sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Pemberlakuan ganjil genap ini diatur pada SK Kadishub No. 80 Tahun 2022 yang mengatur tentang ganjil genap di 13 titik ruas jalan.
Namun, pada peraturan terbaru dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini tidak ada lagi pemberlakuan ganjil genap yang berlaku di tempat wisata.
Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang Melalui Aplikasi TikTok, Berikut Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
3 Tempat wisata yang terdiri dari Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai akhir pekan ini tidak lagi berlaku sistem ganjil genap bila memasuki kawasan tersebut.
Artikel Rekomendasi