MEDIA JABODETABEK - Cek jam operasional dan aturan terbaru ganjil genap Puncak Bogor Hari Ini, 19 Februari 2022 di 8 titik lokasi Check Point.
Pemberlakuan sistem Ganjil Genap jalur Puncak Bogor masih diberlakukan hingga hari Sabtu, 19 Februari 2022 oleh TMC Polres Bogor di sejumlah kawasan sentul dan puncak.
Dimana kebijakan ganjil genap ini ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran kasus covid 19 varian omicron di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Setiap Hari, 19-20 Februari 2022: Cek Titik Lokasi Penyekatan
Sistem Ganjil Genap kawasan Sentul dan Puncak Bogor ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Jam operasional Ganjil Genap Puncak Bogor ini telah berlaku pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB, yang berarti hari ini 19 Februari 2022 akan diberlakukan selama 1×24 jam.
Perlu diketahui bahwasanya pada kegiatan Ganjil Genap Sentul dan Puncak Bogor ini akan diberlakukan aturan maupun ketentuan bagi pelanggar ganjil genap, berupa sanksi putar balik bagi pengendara yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap hari itu.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini 19 Februari 2022, Sampai Minggu Malam
Adapun pada hari ini 19 Februari 2022, kawasan Sentul dan Puncak Bogor akan memberlakukan sistem "Ganjil" di 8 titik lokasi check point sebagai berikut.
Artikel Rekomendasi