Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini 19 Februari 2022, Sampai Minggu Malam

- 19 Februari 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 28 Januari 2022, Oneway Apakah Masih Berlaku?
Ilustrasi Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 28 Januari 2022, Oneway Apakah Masih Berlaku? /twitter @TMCPolresBogor

MEDIA JABODETABEK – Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada Sabtu, 19 Februari 2022 kembali diperpanjang.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul diberlakukan sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Dengan diberlakukannya ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul, mobilitas pengunjung di kawasan tersebut bisa ditekan dengan memutar balikkan kendaraan yang memiliki nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari ini 19 Februari 2022, Waspada Hujan Siang dan Sore Hari

Berlakunya sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Pemberlakuan gage ini dilakukan setiap akhir pekan dimulai pada hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Terdapat 8 titik poin pemeriksaan yang dijaga oleh aparat kepolisian dari Polres Bogor untuk mengamankan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap ini.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket XXI Film Pelangi Tanpa Warna di Jakarta Pada Hari Ini Sabtu 19 Februari 2022

Berikut adalah 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada hari ini Sabtu, 19 Februari 2022. Hari ini nomor polisi Genap dilarang melintas.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini