MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelaksanaan ganjil genap di Puncak Bogor hari Sabtu Minggu, 12–13 Februari 2022.
Satlantas Polres Bogor masih diberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan ini.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk menekan kepadatan masyarakat pada masa PPKM Tingkat 3 di Kota dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: PPKM Level 3, Kini Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Wisata Ancol
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tersebut akan dilaksanakan di jalur menuju kawasan wisata Puncak Bogor.
Pelaksanaan ganjil genap di jalur Puncak Bogor berlaku setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB s/d Minggu pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021;
Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Sesuai dengan Peraturan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021, adapun jadwal kendaraan dalam pelaksanaan ganjil genap di Puncak Bogor ini, yaitu
Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini Masih Berlaku? Berikut Update Terbarunya
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri;
4. Kendaraan Pemadam Kebakaran;
5. Kendaraan Ambulans;
6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;
7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas; dan
9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu;
10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.
Satlantas Polres Bogor pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya.
Ingat hari ini Sabtu, 12 Februari 2022 adalah tanggal ganjil, pastikan plat nomor kendaraan Anda sesuai tanggal hari ini.***
Artikel Rekomendasi