MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Jakarta apakah masih berlaku ? Simak penjelasan berikut.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta berlaku dari 8 sampai 14 Februari 2022.
Bersamaan dengan adanya PPKM level 3, ganjil genap di sejumlah ruas Jalan di Jakarta masih tetap diberlakukan.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, berlaku dari hari Senin sampai Jumat.
Untuk weekend, ganjil genap juga diterapkan di 3 kawasan wisata yang ada di Jakarta.
Pemberlakukan ganjil genap sebagai upaya untuk meminimalisir kerumunan dan mengurangi volume kendaraan di saat jam-jam sibuk.
Sampai saat ini ada 13 titik ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi