MEDIA JABODETABEK - Berikut ini Jam Operasional dan Peta ganjil genap Jakarta yang diperpanjang setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 Jakarta hari ini, Simak juga aturanya disini.
Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Hal ini mengacu pada SK Kadishub Nomor 57 Tahun 2022, Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2022, PERGUB No. 3 Tahun 2021, dan KEPGUB No. 118 Tahun 2022.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Sholat di Wilayah DKI Jakarta Jumat 11 Februari 2022, Lengkap dari Imsak Sampai Isya
Pemberlakuan kebijakan ini juga menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di Jakarta.
Dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat serta menekan laju peningkatan kasus covid 19 varian omicron di wilayah DKI Jakarta.
Adapun Hari Ini 11 Februari 2022 akan diterapkan sistem "Ganjil" di 13 titik lokasi penyekatan ganjil genap, sesuai dengan tanggal diberlakukanya kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jam Ganjil Genap Jakarta, Jumat 11 Februari 2022 Selama PPKM Level 3, Berlaku di 13 Titik Berikut
Jam Operasional ganjil genap Jakarta pada hari ini akan dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama telah berlangsung pada pagi hari ini pukul 06.00 - 10.00 WIB, yang nantinya akan diberlakukan kembali pada sore hari pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Artikel Rekomendasi