Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021

- 30 November 2021, 14:45 WIB
Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021.
Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021. /Dok. PMJ News

Hal tersebut dikarenakan penurunan angka tracing anggota aglomerasi di wilayah tersebut.

Luhut turut menjelaskan varian terbaru Covid-19 yakni Omicron yang telah tersebar di beberapa negara.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pemenang Ballon d'Or, Throphee Yachine Dan Thropee Kopa

Oleh karena itu, pemerintah langsung mengambil langkah kebijakan dan akan terus melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang dibentuk guna meminimalisir masuknya varian terbaru.

Meskipun menurut hasil survei Google Mobility Jawa dan Bali serta Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan masyarakat sudah sgnifikan dibandikna pada natal dan tahun baru 2020 serta idul fitri 2021.

Dan oleh karena itu,  masyarakat diminta waspada terhadap kenaikan kasus dan mobilitas tersebut denga lebih taat kepada protokol kesehatan dan juga 3T.

Serta tidak panik terhadap varian Omicron yang sudah menyebar di beberapa negara.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah