Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021

- 30 November 2021, 14:45 WIB
Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021.
Penyebaran Covid-19 Terjaga, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 Desember 2021. /Dok. PMJ News

MEDIA JABODETABEK – Hingga tanggal 13 Desember 2021 mendatang, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa penerapan kebijakan PPKM terus dilakukan untuk wilayah Jawa dan Bali, sehingga dapat menunjukkan lonjakan yang stabil.

“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa dan Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” ujar Luhut dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu I Love Mama Mantu dari Bulan Sutena: Berawal dari Temenan Udah Lama Manggil Sayang

Sejak bulan juli lalu, jumlah kasus covid-19 di wilayah Jawa dan Bali berada pada tingkat yang cukup rendah, karena terus ditekan sehingga penurunan nya ada di angka 99 persen.

Meskipun dalam kondisi stabil, namun terdapat peningkatan dalam kasus aktif nasional, terutama di Jawa dan Bali yang peningkatannya terjadi selama 4 hingga 5 hari berturut-turut pada awal kemunculan varian delta.

Tanggal 27 November 2021, terdapat tambahan 23 kabupaten/kota yang masuk dalam zona level 2, dan 8 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona level 1.

Baca Juga: Ramalan Shio 2022: Cek Prediksi Keberuntungan Shio Babi di Bidang Karier dan Keuangan

Dan menurut penaksiran data WHO, teradapat 10 kabupaten/kota di Jabodetabek yang masuk kembali ke zona level 2.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x