MEDIA JABODETABEK – Saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mulai memperketat kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
Dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA, Ade Yasin selaku Bupati Bogor dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa pembatasan skema selama libur Natal dan Tahun Baru akan dibahas lebih dalam bersama Forkompinda.
“Sistem rekayasa ganji genap masih diterapkan di puncak pada akhir pekan. Dan untuk skema pembatasan Nataru akan kami bahas bersama Forkompinda,” kata Ade dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Untuk rencana memperketat wilayah Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang, Ade Yasin akan melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor.
Saat wacana penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di Seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan terlalu banyak mengubah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Baca Juga: Uji Sistem Ganjil Genap Akan Dilakukan Polres Depok di Jalan Margonda, Cek Jadwal dan Waktunya
Hal tersebut pun diungkap langsung oleh Bupati Bogor tersebut.
“Paling tinggal pengetatan saja di lokasi-lokasi wisata, terutama puncak. Meski sudah bida karena vaksinasi sudah diatas 56 persen, namun kita memang level 3 belum turun level,” ujar nya.
Artikel Rekomendasi