MEDIA JABODETABEK – Ganjil genap di 3 lokasi wisata diperpanjang sesuai dengan SK Kandishub Nomor 472 tahun 2021.
Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, pembatasan lalu lintas ganjil genap tersebut diberlakukan di pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah, pintu masuk Utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan, serta pintu masuk Timur dan Barat Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara.
Adapun waktu mulainya yaitu Jumat 26 November, Sabtu 27 November, dan Minggu 28 November, dari pukul 12:00 sampai 18:00 WIB.
Baca Juga: 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari ini Jumat 26 November 2021, Simak Jadwal Terbarunya
Bagi pengguna jalan dihimbau untuk selalu menyesuaikan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk polisi, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Menurut SK Kandishub Nomor 472 tahun 2021, ada ketentuan yang mengecualikan saat memasuki kawasan Ganjil Genap, yaitu:
Baca Juga: Bikin Nangis! Bocoran Gopi Jumat, 26 November 2021: Tolu Molu Mulai Mencari Rashi, Gopi Disalahkan
1. Kendaraan khusus untuk membawa penumpang "disabilitas".
2. Ambulance.
Artikel Rekomendasi