Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya

- 25 November 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap|Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya
Ilustrasi Ganjil Genap|Uji Coba Ganjil Genap Depok Mulai Tanggal 4 Desember 2021: Cek Ketentuan dan Lokasinya /Instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK – Kabar pemberlakuan ganjil-genap di sepanjang Jalan Margonda Depok akhir-akhir ini santer diberitakan di berbagai media.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung dengan Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra dalam keterangan tertulisnya di Depok pada Rabu, 24 November 2021.

Dalam keterangan tertulis itu dijelaskan bahwa uji coba ganjil-genap tersebut akan digelar sebagai tahapan kajian lapangan yang dilakukan bersama stakeholder terkait.

Baca Juga: 20 Kata-kata Ucapan Hari Guru Nasional 2021 yang Menyentuh Hati, Bisa untuk Status dan Caption di Medsos

“Pada Sabtu dan Minggu akan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ganjil-genap akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan,” ucap Kompol Jhoni Eka Putra dalam surat keterangan tersebut.

Uji coba ganjil-genap kota Depok rencananya akan dilakukan di Jalan Margonda pada Sabtu dan Minggu yaitu 4 dan 5 Desember 2021 mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI).

Puluhan Personel gabungan akan dikerahkan untuk mensukseskan uji coba ganjil genap di Depok. Personel gabungan tersebut meliputi Polres Metro Depok, TNI, Dishub, dan Satpol PP kota Depok.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

“Jadi ingat untuk tanggal ganjil pakai kendaraan ganjil, tanggal genap pakai kendaraan dengan nomor genap. Jika nanti lancar (pemberlakuan ganjil genap), minggu selanjutkan kembali digelar dan sudah ada penindakan,” ujar Kompol Jhoni Eka Putra yang berhasil dikutip tim mediajabodetabek dari ANTARANEWS.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x