Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak Gratis di Depok 2021: Sehari Langsung Jadi

- 16 November 2021, 15:21 WIB
Cara Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak Gratis di Depok 2021: Sehari Langsung Jadi
Cara Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak Gratis di Depok 2021: Sehari Langsung Jadi /Instagram @disdukcapildepok


MEDIA JABODETABEK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar Gladis Tiktok (Gebyar Layanan Disdukcapil TK) dalam melayani pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) se-Kecamatan Kota Depok.

Dalam pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA akan dibuat sehari jadi oleh Disdukcapil Depok.

Layanan ini akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cinere dan Kantor Kecamatan Limo yang akan dilaksanakan pada Jumat, 19 November 2021 pukul 14.00 s/d 20.00 WIB dan Sabtu, 20 November 2021 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.

Bagi warga Depok yang memiliki anak usia 0-18 tahun, belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), atau ada anggota keluarga yang sudah tiada dan belum memiliki Akta Kematian, maka Disdukcapil Depok akan melayani penerbitan tersebut dalam satu hari jadi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

Sebelum datang ke lokasi, silahkan isi Formulir daftar permohonan sesuai kebutuhan di link berikut:

1. Untuk pembuatan Akta Kelahiran 

2. Untuk Pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) 

3. Untuk Akte Kematian 

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @disdukcapildepok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x