13 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari ini Jumat 26 November 2021, Simak Jadwal Terbarunya

- 26 November 2021, 01:00 WIB
13 titik ganjil genap jakarta hari ini
13 titik ganjil genap jakarta hari ini /Twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Pembatasan mobilitas kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta masih berlaku.

Ada 13 titik ruas jalan yang terkena pembatasan tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat.

Ganjil genap Jakarta berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 29 November 2021.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata di Jabodetabek, Bisa Luapkan Emosi Sepuasnya, Contohnya Rage Room

Hari ini Jumat 26 November 2021, ganjil genap berlaku dari jam 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Adapun sanksi bagi pengguna roda empat yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta, akan dikenakan sanksi denda Rp500.000.

Baca Juga: Indonesia Dipastikan Tanpa Wakil Tunggal Putra di BWF World Tour Finals 2021, Ini Alasannya


Sementara besaran denda dari sanksi tilang elektronik ETLE untuk pelanggar ganjil genap sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 adalah dikenakan Rp500.000.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini