Uji Sistem Ganjil Genap Akan Dilakukan Polres Depok di Jalan Margonda, Cek Jadwal dan Waktunya

- 26 November 2021, 09:50 WIB
Info ganjil genap di Depok, Jalan Margonda Raya akandiberlakukan mulai 4 Desember 2021.
Info ganjil genap di Depok, Jalan Margonda Raya akandiberlakukan mulai 4 Desember 2021. / PMJ News/Hadi

MEDIA JABODETABEK – Pada tanggal 4 dan 5 Deseber 2021 mendatang, Polres Depok akan gelar uji coba penerapan ganji genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Uji coba tersebut akan dilakukan dari mulai Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia.

Kompol Jhoni Eka Putra Selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, mengatakan bahwa uji coba tersebut merupakan salah satu tahapan kajian lapangan yang dilakukan bersama stakeholder.

Baca Juga: Ngerih! Mau Landing, Wanita Penerbang Paralayang Malah Tersangkut Pohon

“Pada hari sabtu dan minggu akan dilakukan uji coba ganjil genap pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan hanya dilakukan pada akhir pekan. Ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan, karena memang di jalan tersebut macet kerap terjadi,” ujar Kompol Jhoni Eka Putra, dikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Ganjil genap hanya akan berlaku untuk kendaraan roda empat, namun tidak berlaku pada kendaraan khusus seperti ambulan dan kendaraan dengan kondisi darurat lain, serta tidak berlaku untuk motor dan angkutan umum.

Kompol Jhoni juga menambahkan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan baik daring maupun secara langsung, maka belum ada penindakan karena masih tahap uji coba.

Baca Juga: Thanksgiving 2021 Diperingati Setiap Tanggal Berapa ? Simak Sejarah dan Cara Merayakannya Berikut ini

Puluhan personel gabungan dari Polres Metro Depok, TNI, Dishub, serta Satpol PP Kota Depok turut disiagakan pada tahap uji coba ganji genap tersebut.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x