12. Jenderal A. Yani
13. Jl. Gunung Sahari
Sebagai informasi tambahan, pada hari ini 19 November 2021 kawasan Jakarta diberlakukan sistem "Ganjil", sesuai dengan penerapan tanggal ganjil genap.
Baca Juga: Selain Ria Ricis dan Atta Halilintar, Ini 10 YouTuber Indonesia dengan Subscriber Terbanyak
Jadi, dihimbau untuk pengendara yang akan melewati 13 titik lokasi pemeriksaan ganjil genap untuk memperhatikan plat nomor kendaraan.
Karena apabila anda melanggar peraturan ganjil genap, maka akan dikenakan sanksi tilang.
Bagi setiap pengendara yang akan melakukan perjalanan, tetap patuhi protokol kesehatan dan keamanan dalam berkendara.***
Artikel Rekomendasi