MEDIA JABODETABEK - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Rabu 17 November 2021 masih berlaku pada 13 titik kawasan di Ibukota.
Sejak diberlakukan ganjil genap Jakarta pada 25 Oktober berlaku di 13 ruas, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sudah ada 7.055 pelanggar yang menerobos aturan Gage.
Selama tiga pekan, tercatat 5.131 pelanggar telah mendapat sanksi tilang dan 1.924 lainnya mendapat tindakan berupa teguran.
"Untuk data penindakan ganjil genap di 13 kawasan, ini yang terbaru selama 19 hari dimulai 25 Oktober sampai 12 November kemarin, total 7.055 pelanggar. Penindasan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," kata Argo saat dikonfirmasi, seperti Mediajabodetabek.com kutip dari PMJ News pada Selasa 16 November 2021.
Pelanggaran aturan sistem ganjil genap kerap terjadi dominan di pagi hari dengan jumlah 3.455 pelanggar. Sementara pelanggaran di sore hari cenderung lebih sedikit sepertiganya.
Hingga kini Polda Metro Jaya belum memberlakukan perluasan kawasan ganjil genap di 25 titik kembali seperti pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Ganjil-Genap sebelum PPKM.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Bongkar Pocong Hingga Cuci Tulang Tengkorak Manusia, Ternyata Ini Alasannya
Adapun pertimbangan dari Polda Metro Jaya karena pihaknya masih mengkaji area 12 ruas jalan lainnya. Pihaknya masih menunggu ketersediaan fasilitas kamera tilang elektronik (ETLE) terpasang di 12 ruas jalan lainnya.
Artikel Rekomendasi