MEDIA JABODETABEK - Simak info layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Walaupun di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, masih tersedia layanan SIM Keliling di Jakarta.
SIM Keliling Jakarta diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Tepat di akhir pekan ini, SIM Keliling dibuka untuk masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Menurut informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling DKI Jakarta tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta.
SIM Keliling tersedia dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Jakarta Pusat.
Untuk dapat mengakses SIM Keliling, masyarakat cukup melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum ke lokasi gerai SIM.
Baca Juga: Info Kesehatan Kandungan dan Manfaat Buah Nanas : Ternyata Bisa Mengurangi Resiko Penyakit Jantung
Artikel Rekomendasi