Catat! Ini Dia Persayaratan Agar Dapat Diterima Menjadi Penerima Vaksin

- 8 Oktober 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto /PIXABAY/ Suprising_Shots

3. Bagi peyintas Covid-19, dapat melakukan vaksinasi apabila sudah sembuh Jika pernah lebih dari tiga bulan

4. Vaksinasi tidak dapat diberikan kepada orang yang memiliki riwayat penyakit autoimun, seperti asma dan lupus. Vaksinasi akan ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali

5. Tidak dalam masa pengobatan immunosuppressant seperti kemoterapi dan kortikosteroid

6. Tidak memiliki penyakit jantung kronis

Baca Juga: Ingat,Rabu 6 Oktober 2021 Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Dari Jam 6 Pagi sampai Jam 8 Malam

7. Apabila sedang dalam kondisi hamil tua, maka vaksin akan diberikan setelah melahirkan

8. Tidak sedang dalam pengobatan gangguan darah, seperti pembekuan darah, kelainan darah penerima darah/transfusi dan defisiensi umum

9. Tidak memiliki alergi berat setelah vaksinasi dosis pertama

10. Untuk lansia, tidak menjawab lebih dari 3 jawaban pada proses skrinning.

Maka dari itu lakukan vaksin apabila tidak mengalami hal-hal seperti diatas.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini