Hari Ini Berlaku Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak dan Sentul Bogor, Berlaku Selama 24 Jam

- 8 Oktober 2021, 07:06 WIB
info terbaru ganjil genap bogor
info terbaru ganjil genap bogor /Antara Foto/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai hari ini hingga dua hari ke depan.

Sistem ganjil genap pada 8-10 Oktober tidak hanya berlaku di kawasan Puncak saja, wilayah Sentul pun diberlakukan sistem ganjil genap.

"Kepolisian Resor Bogor masih menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 8, 9, 10 Oktober 2021," demikian keterangan resmi TMC Polres Bogor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 8 Oktober 2021 di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang Hari ini

Untuk hari ini, yang bisa melintasi Kawasan Puncak dan Sentul ialah kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap. Pelat kendaraan yang tidak sesuai maka arah kendaraan akan diputarbalik oleh petugas.

Ganjil genap di kawasan Puncak dan Sentul berlaku untuk semua kendaraan, baik mobil ataupun motor.

Di kawasan Puncak dan Sentul, pemberlakuan sistem ganjil genap akan terus berjalan seiring dengan perpanjangan PPKM di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Info Terbaru Kawasan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 5 Oktober 2021 Masih Berlaku

"Pemberlakuan sistem ganjil genap diterapkan untuk menekan volume kendaraan atau mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta pencegahan penyebaran COVID-19 di Kawasan Wisata Puncak dan Sentul," tulis TMC Polres Bogor.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x