Info Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Besok, Apakah One Way Juga?

- 7 Oktober 2021, 14:16 WIB
Info Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Besok, Apakah One Way Juga?
Info Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Besok, Apakah One Way Juga? /Pemkab Bogor

MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor akan kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai besok.

Sistem ganjil genap pada Jumat, 8 Oktober 2021 hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang diizinkan memasuki kawasan Puncak.

Hal tersebut sebagaimana tanggal yang diberlakukan pada hari itu. Ganjil genap di kawasan Puncak berlaku untuk semua kendaraan, baik mobil ataupun motor.

Di kawasan Puncak, ganjil genap akan terus diberlakukan seiring dengan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, PPKM sendiri sudah memasuki perpanjangan yang ke-5 dengan level 3 di aglomerasi Jabodetabek.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Bakal Jadi Booster, Bisa Dikombinasikan dengan Jenis Vaksin Lain

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin 16 Oktober 2021 di Stadion Pakansari Bogor, Tersedia AstraZeneca, Moderna, Sinovac

Kebijakan sistem ganjil genap di kawasan Puncak ini sebagaimana yang tertera dalam SK Perpanjangan Kelima PPKM Level 3

Ade Yasin selaku pemimpin Kabupaten Bogor, telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah