Update Info Ganjil Genap di Kawasan Puncak Jumat, 8 Oktober 2021: Diperpanjang Sampai Pekan Depan

- 7 Oktober 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak kembali diperpanjang
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak kembali diperpanjang /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

MEDIA JABODETABEK – Kawasan Puncak akan kembali diberlakukan ganjil genap mulai Jumat, 8 Oktober hingga Minggu, 10 Oktober 2021.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kelima selama dua pekan.

Perpanjangan ini merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Info Terbaru Kawasan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 5 Oktober 2021 Masih Berlaku

Dalam pelaksanaan PPKM ini, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, maka Pemerintahan Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru tentang PPKM level 3 perpanjangan kelima.

Melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Info Terkini Ganjil Genap Bali, Karena Tidak Efektif, Gage di Kawasan Wisata Bali Dihentikan

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin 16 Oktober 2021 di Stadion Pakansari Bogor, Tersedia AstraZeneca, Moderna, Sinovac

Dalam hal ini, semua wisata alam akan ditutup sementara dan jalan menuju wisata akan diberlakukan ganjil genap pada hari Jumat hingga Minggu.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x