Ingat,Rabu 6 Oktober 2021 Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Dari Jam 6 Pagi sampai Jam 8 Malam

- 6 Oktober 2021, 09:50 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Oktober 2021, Pelanggar Bisa Dikenakan Sanksi Tilang /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Hari ini, Rabu 6 Oktober 2021 ganjil genap Jakarta masih berlaku.

Pemberlakukan sistem ganjil genap ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 dan 4 di Jawa Bali yang resmi diperpanjang dari 5 sampai 18 Oktober.

Pantauan Mediajabodetabek.com, di akun twitter @TMCPoldaMetro, sampai hari ini ganjil genap masih diberlakukan.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin 6 Oktober 2021 di Stadion Pakansari Bogor, Tersedia AstraZeneca, Moderna, Sinovac

Adapun titik atau jalan yang terkena pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap masih tetap sama di 3 kawasan yakni :

Jalan Sudirman, Jalan MH Tahmrin dan Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Petugas Kepolisian telah memasang rambu peringatan di setiap pintu masuk menuju kawasan yang terkena pembatasan ganjil genap.

Baca Juga: Viral Video Satpam Kampus yang Ramah Penuh Rayuan Romantis Hingga Disukai Banyak Mahasiswi, Netizen: Terbaek

Bagi pengemudi yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini dan nekad masuk jalur tersebut, makan Polisi akan menindak dengan penilangan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x