MEDIA JABODETABEK - Hari ini, Rabu 6 Oktober 2021 ganjil genap Jakarta masih berlaku.
Pemberlakukan sistem ganjil genap ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 dan 4 di Jawa Bali yang resmi diperpanjang dari 5 sampai 18 Oktober.
Pantauan Mediajabodetabek.com, di akun twitter @TMCPoldaMetro, sampai hari ini ganjil genap masih diberlakukan.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin 6 Oktober 2021 di Stadion Pakansari Bogor, Tersedia AstraZeneca, Moderna, Sinovac
Adapun titik atau jalan yang terkena pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap masih tetap sama di 3 kawasan yakni :
Jalan Sudirman, Jalan MH Tahmrin dan Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
Petugas Kepolisian telah memasang rambu peringatan di setiap pintu masuk menuju kawasan yang terkena pembatasan ganjil genap.
Bagi pengemudi yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal hari ini dan nekad masuk jalur tersebut, makan Polisi akan menindak dengan penilangan.
Artikel Rekomendasi