Update Jadwal, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis, 30 September 2021

- 30 September 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi SIM Keliling|Update Jadwal, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Kamis, 30 September 2021
Ilustrasi SIM Keliling|Update Jadwal, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Kamis, 30 September 2021 / Instagram.com/@slemancityhall

MEDIA JABODETABEK - Hari ini, atau tepatnya Kamis, 30 September 2021 tersedia lima lokasi SIM keliling di DKI Jakarta.

Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dihimpun dari informasi yang dibagikan akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling DKI Jakarta tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Jakarta Pusat.

Untuk dapat mengakses layanan SIM keliling, masyarakat cukup melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum ke lokasi perpanjangan SIM.

Persyaratannya yaitu foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi SIM lama, serta surat keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: 30 September 2021, Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Pastikan Plat Kendaraan Sesuai Tanggal Hari ini

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari ini 29 September 2021 Masih Berlaku, Melanggar Sangsi Tilang Rp500 Ribu

Berikut daftar lokasi layanan SIM keliling Jakarta pada Kamis, 30 September 2021:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur

2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

3. Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan

4. LTC Glodok, Jakarta Barat

5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Baca Juga: Tanggal 1 Oktober Hari Apa, Memperingati Apa dan Ada Peristiwa Apa Saja, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Layanan SIM keliling Jakarta hanya dapat melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku, yaitu untuk SIM A dan SIM C.

Untuk SIM yang habis masa berlakunya, pemegang SIM harus pergi ke lokasi yang ditentukan petugas untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Sedangkan untuk jenis SIM B, pada layanan SIM keliling Polda Metro Jaya ini tidak dapat diperpanjang, karena alokasi dokumen yang berbeda.

Layanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini