Cek Sekarang! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 7 September 2021

- 7 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter TMC Polda metro jaya/

MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima layanan SIM keliling di lokasi berbeda di Jakarta.

Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hari ini, Selasa, 7 September 2021, layanan SIM keliling tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga Jakarta Pusat.

Untuk dapat mengaksesnya, masyarakat cukup mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum ke lokasi perpanjangan SIM.

Baca Juga: Catat! Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 7 September 2021: Hanya Ada di Dua Lokasi Ini

Persyaratannya adalah foto kopi e-KTP, foto kopi SIM lama, surat keterangan sehat dari dokter serta mengisi formulir permohonan di gerai SIM keliling.

Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk SIM A dan SIM C.

Untuk SIM yang habis masa berlakunya, pemegang SIM harus pergi ke lokasi yang ditentukan polisi untuk mengajukan SIM baru.

Sedangkan untuk jenis SIM B, pada layanan SIM keliling Polda Metro Jaya ini tidak dapat diperpanjang, karena alokasi dokumen yang berbeda.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x