MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima layanan SIM keliling di lokasi berbeda di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021, untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut data TMC Polda Metro Jaya, lima layanan SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung Mall untuk masyarakat yang berada di Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan di Jakarta Selatan.
Kemudian di LTC Glodok, Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Perpanjang SIM di Bekasi Bisa Gunakan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya
Untuk dapat mengaksesnya, masyarakat cukup mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum ke lokasi perpanjangan SIM.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi SIM asli, surat keterangan sehat, dan formulir permohonan.
Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari ini Minggu 29 Agustus 2021
Artikel Rekomendasi