2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan
4. LTC Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca Juga: Tanggal 1 Oktober Hari Apa, Memperingati Apa dan Ada Peristiwa Apa Saja, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Layanan SIM keliling Jakarta hanya dapat melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku, yaitu untuk SIM A dan SIM C.
Untuk SIM yang habis masa berlakunya, pemegang SIM harus pergi ke lokasi yang ditentukan petugas untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Sedangkan untuk jenis SIM B, pada layanan SIM keliling Polda Metro Jaya ini tidak dapat diperpanjang, karena alokasi dokumen yang berbeda.
Layanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.***
Artikel Rekomendasi