Cek Lokasi Berikut untuk Perpanjang SIM di Jakarta Senin, 30 Agustus 2021

- 30 Agustus 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi Perpanjang SIM
Ilustrasi Perpanjang SIM /polri.go.id

MEDIA JABODETABEK - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, jika habis dapat diperpanjang salah satunya pada layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut akun Twitter Resmi TMC Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 Agustus 2021, layanan SIM Keliling pertama berlokasi di Mall Grand Cakung untuk masyarakat yang berada di daerah Jakarta Timur.

Baca Juga: Berikut Doa Minta Agar Sholat Diterima oleh Allah SWT Terjemahan Bahasa Indonesia

Bagi warga Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling ini bisa didapatkan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M. Saidi Raya Petukangan.

Selanjutnya, tersedia juga di LTC Glodok yang memberikan pelayanan kepada warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM.

Bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, jadwal SIM Keliling hari ini bertempat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Perpanjang SIM di Bekasi Bisa Gunakan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

Adapun jam operasi SIM Keliling yang diadakan oleh Polda Metro Jaya untuk wilayah Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x