Perpanjang SIM di Bekasi Bisa Gunakan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya

- 30 Agustus 2021, 06:57 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling di Bekasi
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling di Bekasi /YUSUP Supriatna/JURNAL SOREANG

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Namun, bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota masih beroperasi secara terbatas.

Layanan SIM Keliling ini menggunakan prosedur standar kesehatan yaitu pelamar wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga: Tips Singkat Cara Membalas Email Interview HRD Agar Terlihat Profesional

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, layanan SIM Keliling, hari ini Senin, 30 Agustus 2021 bertempat di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C dan dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka berlaku penerbitan kartu SIM baru.

Baca Juga: TikTok, Reddit Hingga Facebook Perketat Cegah Hoax Terkait Ivermectin

Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 digunakan untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x