Kabar Terbaru Muhammad Kece: Polri dan Kominfo Telah Blokir 42 Video dari Total Sebanyak 400

- 26 Agustus 2021, 14:11 WIB
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

Penangkapan Muhammad Kece mengecewakan, karena tidak melakukan klarifikasi usai viral video terkait penistaan ​​agama.

Usai ditangkap, Muhammad Kece ditahan di Mabes Polri selama 20 hari ke depan mulai Rabu kemarin.

Muhammad Kece diburu Polisi karena kontennya di YouTube dianggap menghina Islam.

Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta Hari ini Full Episode: Nino Semakin Kritis dan Divonis Buta

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengatakan di saluran YouTube-nya bahwa Nabi Muhammad dikelilingi oleh setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung kata-kata kotor.

Bahkan hingga Ulama kharismatik KH. Hasan Basri dari Kabupaten Lebak sebelumnya pernah mendesak polisi untuk menangkap YouTuber Muhammad Kece, karena ia menilai bahwa Muhammad Kece menodai agama Islam dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x