Kabar Terbaru Muhammad Kece: Polri dan Kominfo Telah Blokir 42 Video dari Total Sebanyak 400

- 26 Agustus 2021, 14:11 WIB
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

MEDIA JABODETABEK - Banyak video milik YouTuber Muhammad Kece yang dianggap kontroversial.

Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus atau memblokir video tersebut.

Dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan per 25 Agustus 2021 Kominfo telah memblokir video Muhammad Kece sebanyak 42 video.

Baca Juga: Cek Prakerja.go.id Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka Hari Ini

Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini 38 video lainnya sedang diproses untuk diblokir.

Pasalnya, Polri dan Kominfo telah bekerja sama untuk menghapus 400 video terkait konten yang diunggah Muhammad Kece, yang dianalisis dan diserahkan ke YouTube.

"Dalam proses penanganan 38 video," kata Kombes Ahmad Ramadhan.

Adapun Muhammad Kece, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Seorang pria bernama Muhammad Kasman ini ditangkap dari persembunyiannya di Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Setelah Kartu Vaksin, Kini Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Syarat Wajib Perjalanan Semua Transportasi

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x