MEDIA JABODETABEK - Banyak video milik YouTuber Muhammad Kece yang dianggap kontroversial.
Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus atau memblokir video tersebut.
Dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Kamis 26 Agustus 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan per 25 Agustus 2021 Kominfo telah memblokir video Muhammad Kece sebanyak 42 video.
Baca Juga: Cek Prakerja.go.id Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka Hari Ini
Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini 38 video lainnya sedang diproses untuk diblokir.
Pasalnya, Polri dan Kominfo telah bekerja sama untuk menghapus 400 video terkait konten yang diunggah Muhammad Kece, yang dianalisis dan diserahkan ke YouTube.
"Dalam proses penanganan 38 video," kata Kombes Ahmad Ramadhan.
Adapun Muhammad Kece, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Seorang pria bernama Muhammad Kasman ini ditangkap dari persembunyiannya di Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.
Artikel Rekomendasi