SIM Keliling di Jakarta Barata, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Selatan, Rabu 25 Agustus 2021

- 25 Agustus 2021, 07:46 WIB
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek hari ini
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek hari ini /NTMC

3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Cek Jadwal, Lokasi dan Syarat SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, 24 Agustus 2021

Adapun jenis SIM B, tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini, tetapi harus diperpanjang melalui kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumennya.

Dokumen tersebut diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Demikian informasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Agustus 2021.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah