MEDIA JABODETABEK - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, pada Rabu 7 Juli 2021.
Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu buang bonk atau alat hisap narkoba. Penangkapan tersebut dari pengembangan seorang sopir berinisial ZN yang terbukti membawa sabu-sabu sebarat 0,78 gram.
Baca Juga: Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Jadi Incaran Polisi Selanjutnya
Menurut keterangan Polisi berdasarkan pengakuan ZN, sabu-sabu tersebut milik Nia dan suaminya.
Polisi menetapkan ketganya sebagai tersangka, dan saat ini NR, AB dan ZN sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terbukti Memakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Nia Ramadhani Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan Nia dan suaminya memakai narkoba merupakan alasan klasik.
"Alasan mereka karena pekerjaan dalam kondisi pandemi seperti saat ini di mana ada PPKM Darurat, itu alasan klasik lah ya," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021 saat presconferance di Polres Jakarta Pusat.
Artikel Rekomendasi