Terbukti Memakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Nia Ramadhani Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

- 8 Juli 2021, 16:24 WIB
postingan terakhir instagram Nia Ramadhani banjir komentar
postingan terakhir instagram Nia Ramadhani banjir komentar /tangkap layar/Instagram Nia Ramadhani

MEDIA JABODETABEK - Pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polisi karena kasus pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Nia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Pusat pada Rabu 7 Juli 2021.

Berdasarkan kronologi penangkapan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, sang suami Ardi Bakrie juga ikut mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Begini Penjelasan Polisi Mengenai Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Penagkapan RA atau Nia Ramadhani dan suaminya bermula dari laporan jika RA sering memaki narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Polisi melakukan pengembangan, dan adri pengembangan tersebut, Polisi mengamankan satu orang berinisial ZN (42) diketahui sebagai sopir dari Nia dan Ardi.

"Ketika kami melakukan penggeledahan kepada ZN, Polisi menemukan satu klip sabu. Setelah diinterograsi, ZN mengakui jika barang terlarang tersebut merupakan milik RA," jelas Yusri.

Baca Juga: Postingan Terakhir Nia Ramadhani Sebelum Ditangkap Diserbu Netizen, Banyak yang Titip Sendal

Berdasarkan informasi yang didapat dari ZN, kemudian Polisi melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani, dan ditemukan satu buah bonk atau alat hisap sabu.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x