Baca Juga: Cara Membuat STRP Salah Satu Syarat Bagi Pekerja yang Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat 2021
Anies menyayangkan sikap pemilik atau pimpinan perusahaan yang WFH di rumah namun mengorbankan karyawannya tetap bekerja di kantor.
"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu." katanya.
Baca Juga: Untuk Pekerja yang Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai SRRP Selama PPKM Darurat
Anies mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tempat usaha non esensial atau krtikal masih tetap masuk 100 persen untuk melaporkannya.
Anies berjanji, bagi yang pelaporkan adanya pelanggaran PPKM darurat di DKI akan dirahasiakan identitasnya.
"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yg WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin." ujar Anies.***
Artikel Rekomendasi