Tanggapi Kasus Penangkapan Anji, LGN Usul Dekriminalisasi Pemanfaatan Ganja

- 17 Juni 2021, 21:19 WIB
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana memberikan tanggapan terkait penangkapan musisi Anji atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana memberikan tanggapan terkait penangkapan musisi Anji atas kepemilikan narkotika jenis ganja. /Tangkapan Layar instagram LGN/

MEDIA JABODETABEK - Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyayangkan penangkapan Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait penggunaan narkotika jenis ganja.

Sebelumnya diketahui, aparat kepolisian menjadikan buku bertajuk "Hikayat Pohon Ganja" milik Anji sebagai barang bukti atas penggunaan narkotika golongan I tersebut.

"Anji ditangkap, alasannya klasik banget, menggunakan ganja. Di dunia artis kita tahu ini bukan hal baru," kata Dhira Narayana, Ketua LGN yang juga penulis buku Hikayat Pohon Ganja lewat unggahan video yang diunggah akun Instagram @lgn_id pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Smartfren Ikuti Jejak Telkomsel Mulai Uji Coba Jaringan Internet 5G

Selain Anji, Dhira juga menyayangkan penangkapan terhadap sederet artis dan musisi lain seperti Dwi Sasono, Iwa K, Jeff Smith, Jefri Nichol, Fachri Albar, Daniel DeadSquad (Daniel Mardhany), Anton J Rocks, dan sebagainya yang terlibat kasus penggunaan ganja.

"Nama-nama itu kita tahu karena ada di media. Ada lebih dari 50.000 warga Negara Indonesia yang sekarang dipenjara karena kasus penggunaan ganja," sebutnya.

Ia mengatakan, perihal tersebut salah jika dilansir dari UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, aktivis pelegalisasian tanaman ganja itu juga memberikan sudut pandang positif mengenai penggunaan sedatif alami tersebut.

Baca Juga: Soal Kebijakan Lockdown, Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Belum Ambil Tindakan

"Oke, oke. Menurut Undang-Undang mereka salah dong. Tapi kalian juga tahu banyak dari mereka yang memanfaatkan ganja untuk hal-hal positif. Membantu mereka tidur, mengurangi depresi, relaksasi, pengobatan, dan macam-macam," terangnya.

Menurutnya, ganja sebagai sedatif itu sudah dibahas secara mendalam lewat buku yang menjadi barang bukti polisi itu dari sudut pandang keilmuan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x