Soal Kebijakan Lockdown, Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Belum Ambil Tindakan

- 17 Juni 2021, 17:35 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@kameliasari
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@kameliasari /

MEDIA JABODETABEK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah pusat belum mengambil kebijakan lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

"Sampai hari ini, pemerintah belum megambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah," kata Tjahjo dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 17 Juni 2021.

Ia mengatakan, pihaknya menerima masukan dari beberapa kementerian atan lembaga pemerintahan non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam perancangan institusi tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bogor Meningkat, Wali Kota Bima Arya Lakukan Pembatasan: Banyak yang Melanggar Prokes

Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan bahwa kebijakan untuk para aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan work from home (WFH) atau work from office (WFO) adalah kewenangan K/L dan Pemda.

"Memang ada masukan dari beberapa K/L untuk perlunya lockdown untuk mensterilkan kantor K/L yang ada. Akan tetapi, untuk bekerja di kantor atau di rumah, Kemenpan-RB menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan K/L, melihat kondisi dan situasi di K/L dan Pemda masing-masing," terangnya.

Baca Juga: Viral! Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk Karena Puskesmas Tidak Mau Melayani Korban Kecelakaan

Selain itu, Kemenpan-RB juga telah melakukan koordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait peningkatan intensitas penularan SARS-CoV-2 di seluruh daerah.

"Kemenpan-RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang postitif Covid-19 meningkat dengan tajam," katanya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x