Anji Ditahan di Mapolres Jakarta Barat Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- 15 Juni 2021, 14:50 WIB
Anji resmi ditahan di Polres Jakarta Barat
Anji resmi ditahan di Polres Jakarta Barat /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Anji resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penahanan Anji disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar Selasa 15 Juni 2021.

"yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Ronaldo, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, BCL Tulis Pesan Menyentuh

Penahanan pemilik nama lengkap Erdianto Aji Prihartanto ini berdasarkan bukti dan juga hasil tes urine kepada Anji.

Dari hasil tes tersebut, mantan vokalis grup Band Drive tersebut positif mengandung THC atau senyawa aktif yang terdapat pada ganja.

Baca Juga: Disebut Mirip Hingga Bikin Netizen Heboh, Ini Beda Detail Baju Lesti Kejora dan Dinda Hauw

Ronalod menambahkan, pada saat ditahan, Anji dalam keadaan sehat, sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan tes antigen Covid-19 kepada Anji dan hasilnya negatif.

Perlu diketahui, Anji ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x