Pemerintah Kota Bogor tidak ingin kasus Covid 19 ini kembali naik di wilayahnya.
Baca Juga: Suzy, Jhope BTS dan Kim Go Eun Ikut Rayakan Hari Anak dengan Berdonasi
Maka dari itu pemerintah Kota Bogor mengantisipasi warganya agar tidak berkerumun terutama di pasar atau mall.
Salah satunya Pasar Kebon Kembang, ada beberapa peraturan yang diterapkan oleh pemerintah agar tidak terjadinya kerumunan di wilayah ini, seperti:
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku 6 Mei 2021, Berikut Jadwal Kereta Api dari Stasiun Gambir Jakarta
1. Penertiban pedagang kaki lima dan kawasan parkir yang menyebabkan kerumunan dan penyempitan badan jalan di wilayah Pasar Kebon Kembang.
2. Penutupan akses jalan ke Pasar Kebon Kembang dari beberapa titik.
3. Menerapkan pola buka tutup di area Pasar Kebon Kembang.***
Artikel Rekomendasi