Catat, Ini Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor, Sanksi Tegas Hingga Pemudik yang Nekat Gunakan Travel Gelap

- 5 Mei 2021, 09:59 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun ketika meninjau  titik penyekatan pertama berada di Jalan Raya Jonggol, tepatnya di pintu masuk Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun ketika meninjau titik penyekatan pertama berada di Jalan Raya Jonggol, tepatnya di pintu masuk Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. /@polresbogor/

MEDIA JABODETABEK - Ada beberapa titik di Kabupaten Bogor yang akan dilakukan penyekatan untuk para pemudik.

Bukan hanya penyekatan di banyak titik saja, ada juga sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan mudik dan juga kepada travel gelap.

Memang setiap menjelang hari raya idul fitri masyarakat biasa melakukan mudik ke kampung halamannya.

Baca Juga: Kemenhub RI: Bus Berstiker Khusus Hanya Untuk Angkut Penumpang Dengan Kebutuhan Mendesak Selain Mudik

Tapi apa boleh buat, dengan kondisi yang sekarang ini masyarakat harus menunda pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 klaster pemudik di Kabupaten Bogor.

Tidak menutup kemungkinan, banyak pemudik yang akan memaksakan dirinya untuk melakukan pulang kampung.

Baca Juga: Klik Disini, Link Siaran Langsung Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Rabu 5 Mei 2021

Hal itu sangat berbahaya, karena masa pandemi ini belum berakhir. Dikhawatirkan akan bertambahnya klaster baru Covid 19.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini