PPKM di Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Sanksi Bagi Warga yang Melanggar

- 4 Mei 2021, 19:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Sumber: Instagram / @aniesbaswedan/

MEDIA JABODETABEK- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Pemberlakuan PPKM dibagikan orang nomor satu di Jakarta tersebut melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan.

Anies menerangkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terhitung fluktuatif.

Baca Juga: 4 Situs Penyedia Foto dan Ilustrasi Gratis, Bikin Tulisan Kamu Jadi Lebih Maksimal dan Menarik

Pemerintah tentunya masih berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 terlebih menjelang Idul Fitri 1442 H.

"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengendalikan laju kasus positif COVID-19, terutama jelang Idulfitri 1442H,"

"Selama dua minggu terakhir, jumlah kasus aktif di Ibu Kota sangat fluktuatif, namun masih dalam taraf yang bisa ditanggulangi," kata Anies Baswedan seperti dikutip MEDIA JABODETABEK dari akun instagram @aniesbaswedan pada Selasa, 4 Mei 2021.

Anies lalu melanjutkan bahwa PPKM mikro akan diperpanjang hingga tanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Lembang, Bisa Jadi Inspirasi Warga Jakarta Mengisi Libur Lebaran 2021

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x