Baca Juga: Ketahuan Membawa Senjata Tajam, Sopir Kuasa Hukum HRS Diamankan Polisi
Akhirnya, aparat kepolisian memukul mundur massa dengan dua orang simpatisan HRS yang ditahan oleh petugas anti huru-hara.
Satu orang simpatisan diringkus ke sekitar area pengadilan, sedangkan yang satunya diangkut polisi menggunakan mobil kompi.
Setelahnya, sejumlah massa simpatisan HRS telah membubarkan diri dan sebagian lainnya tetap berada di pengadilan selama jalannya persidangan.***
Artikel Rekomendasi