84 Bocah Ondel-ondel dan Manusia Silver Diciduk Satpol, Dinsos DKI Jakarta Siap Tampung untuk Pembinaan

- 26 Maret 2021, 13:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ondel-ondel di Jakarta jika dijadikan sebagai sarana untuk mengamen maupun mengemis.
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ondel-ondel di Jakarta jika dijadikan sebagai sarana untuk mengamen maupun mengemis. /Dok. PMJ/

MEDIA JABODETABEK - Ondel-ondel adalah salah satu ikon budaya Betawi yang masih dipertahankan hingga sekarang.

Namun, belakangan ini boneka besar yang memakai topeng khas Betawi ini ikut mendapat sorotan negatif usai dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mengamen.

Baru-baru ini Satpol PP DKI Jakarta menertibkan para pengamen yang memakai Ondel-ondel hingga manusia silver.

Baca Juga: Wagub DKI : Ondel-Ondel Sebagai Ikon Budaya Betawi Harus Mendapat Tempat Yang Bagus.

Hal tersebut dilakukan sejalan dengan Operasi Asih Asuh yang dijalankan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

"Prinsipnya mereka itu kan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti ondel-ondel, manusia silver dan lainnya. Jadi kita amankan dan coba edukasi mereka, itu sejalan dengan program Asih Asuh Satpol PP DKI Jakarta," papar Arifin dikutip Mediajabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 25 Maret 2021.

Arifin juga menjelaskan ondel-ondel, manusia silver dan juga badut yang meminta di jalan kebanyakan ialah anak-anak usia sekolah.

Baca Juga: Lirik Lagu Ondel Ondel Diciptakan Oleh Djoko Subagyo dan Dipopulerkan Oleh Benyamin Sueb

Untuk itu, Satpol PP bertindak untuk menjangkau mereka dan memberi pembinaan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x