Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi Dengan Dewan Pers Terkait Vaksinasi Wartawan dan Pekerja Media

- 25 Maret 2021, 07:23 WIB
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua Kantor Imigrasi Karawang
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua Kantor Imigrasi Karawang /dok.foto/Imigrasi Karawang/
MEDIA JABODETABEK - Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pers mengadakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 untuk wartawan dan pekerja media di Balai Kota Jakarta.
 
Vaksinasi dosis pertama untuk  wartawan dan pekerja media dijadwalkan mulai tanggal 24 Maret 2021 hingga 8 April 2021. 
 
Proses vaksinasi ini dilakukan kepada 400 orang per hari, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
 
Kecuali Jumat yang hanya kepada 300 orang, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.  
 
Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin untuk 5.200 orang, 4.500 diantaranya diperuntukkan untuk wartawan dan pekerja media yang datanya dihimpun dari Dewan Pers. 
 
Selebihnya ditujukan untuk media internal Pemprov DKI Jakarta. 
 
 
Hal ini dikarenakan, wartawan dan pekerja media beresiko cukup tinggi untuk terpapar COVID-19.
 
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan rasa syukurnya karena program vaksinasi karyawan dan pekerja media sudah mulai dilaksanakan.
 
Anies juga berharap, jurnalis bisa melaksanakan tugas dengan tenang karena risiko terpapar COVID-19 lebih terkendali  setelah divaksin 
 
 
Sehingga para jurnalis tetap dapat menjalankan perannya sebagai pilar keempat dalam demokrasi, yaitu, membawakan informasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan obyektif, walaupun di tengah pandemi.
 
Hal ini diungkapkan Anies dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Wartawan dan Pekerja Media yang dilakukan secara daring, pada Rabu 24 Maret 2021.
 
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Dewan Pers ini, program ini adalah buah dari kolaborasi yang telah berjalan selama ini. Ketika kita melakukan kolaborasi, sering tak terlihat di depan publik. Tapi, ketika ada hubungan yang amat baik, interaksi yang saling support, maka muncullah program-program yang bisa memberikan manfaat baik bagi semua,” ungkap Anies sebagaimana dikutip olehedia Jabodetabek dari siaran pers yang diunggah di ppid.jakarta.go.id.  
 
 
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa vaksinasi adalah bagian dari upaya Dewan Pers untuk memberikan perlindungan kepada awak media, sehingga merasa aman dan nyaman dalam menjalankn tugas.
 
“Atas nama Dewan Pers dan rekan-rekan media saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, seluruh jajaran Pemprov DKI. Kegiatan ini tentu nanti di samping DKI Jakarta yang menjadi bagian dari contoh baik, tentu ini juga dilakukan oleh berbagai Provinsi yang lain. Intinya, Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada Pemprov/Pemkab/dan Pemkot untuk memberikan perlindungan berupa vaksinasi kepada kawan-kawan media,” ujar Mohammad Nuh.
 
Untuk vaksinasi dosis kedua akan dilaksanakan 28 hari setelah penyuntikkan dosis pertama. Hal ini berdasarkan surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
 
Vaksinasi dosis kedua rencananya akan tetap dilaksanakan di Balai Kota Jakarta.***
 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x