MEDIA JABODETABEK - Lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah diamankan oleh Polisi.
Simpatisan tersebut datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini dan diminta petugas untuk membubarkan diri.
Lima simpatisan Rizieq Shihab dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.
Baca Juga: Cek Jadwal Distribusi Kartu Bansos Jakarta Bagi Penerima Baru
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.
"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, seperti dikutip Media Jabodetabek dari PMJ News.
Setelah dibekuk, lima orang simpatisan tersebut langsung melaksanakan swab test.
Baca Juga: Nama Awkarin Trending di Twitter, Usia 23 Tahun Beli Hotel
Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.
Artikel Rekomendasi