Laksanakan Proses Sidang, Lima Simpatisan Rizieq Shihab Dibekuk Polisi

- 26 Maret 2021, 18:26 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

MEDIA JABODETABEK - Lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah diamankan oleh Polisi.

Simpatisan tersebut datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini dan diminta petugas untuk membubarkan diri.

Lima simpatisan Rizieq Shihab dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

Baca Juga: Cek Jadwal Distribusi Kartu Bansos Jakarta Bagi Penerima Baru

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, seperti dikutip Media Jabodetabek dari PMJ News.

Setelah dibekuk, lima orang simpatisan tersebut langsung melaksanakan swab test.

Baca Juga: Nama Awkarin Trending di Twitter, Usia 23 Tahun Beli Hotel

Setelah dinyatakan negatif  Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x