MEDIA JABODETABEK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap penumpang kapal motor Lawit yang membawa narkoba jenis sabu.
Dua orang penumpang Kapal Motor (KM) Lawit itu berinisial MRR dan M.
Hal ini berawal dari laporan petugas yang melaporkan ketika sedang memeriksa barang bawaan.
Baca Juga: Ramadhan Akan Tiba, Polda Metro Jaya Tak Izinkn Sahur On The Road
“Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari anggota Pospol Pelni yang tengah melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang akan turun dari KM Lawit yang berasal dari Pontianak,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, seperti yang dikutip Media Jabodetabek dari PMJ News.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Calon ASN Pada April Mendatang
Putu Kholis mengatakan bahwa para tersanka telah mengakui perbuatannya.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, tersangka ini benar telah mengakui bahwa barang haram tersebut milik seorang warga binaan lapas di wilayah Semarang. Saat ini sudah diketahui, pemiliknya ini bernama Gofal,” sambungnya.
Artikel Rekomendasi